Kabupaten Barito Selatan membawahi enam kecamatan, terdiri atas 95 desa/kelurahan termasuk Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT). Berdasarkan status hukum desa/ kelurahan di Barito Selatan, desa/ kelurahan definitif sebanyak 93 buah atau 98 persen dan sisanya merupakan desa persiapan dan UPT. Mengacu pada kriteria PMD-Depdagri dimana desa/kel diklasifikasikan menjadi desa/kel Swadaya (tradisional), Swakarya (transisional) dan Swasembada (berkembang), hingga sekarang 76 desa/kel masih merupakan desa/kel Swadaya, 12 desa/kel Swakarya dan 5 desa/kel Swasembada. Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan desanya, 100 persen desa/kel Barito Selatan telah memiliki Badan Perwakilan Desa (BPD)
Sejak lahirnya Kabupaten Barito Selatan tanggal 21 September 1959 hingga sekarang telah dipimpin oleh sembilan orang Bupati/Pj. Bupati Barito Selatan yang pertama adalah Gomer Tamin Binti sekaligus sebagai pembentuk Kabupaten Barito Selatan, dan yang sekarang adalah Baharudin Lisa.
Sumber: Barito Selatan Dalam Angka 2009






TERWUJUDNYA KONDISI YANG MANTAP DALAM TATANAN MASYARAKAT BARITO SELATAN MENUJU DAHANI DAHANAI TUNTUNG TULUS 

