Kabupaten Barito Selatan membawahi enam kecamatan, terdiri atas 95 desa/kelurahan termasuk Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT). Berdasarkan status hukum desa/ kelurahan di Barito Selatan, desa/ kelurahan definitif sebanyak 93 buah atau 98 persen dan sisanya merupakan desa persiapan dan UPT. Mengacu pada kriteria PMD-Depdagri dimana desa/kel diklasifikasikan menjadi desa/kel Swadaya (tradisional), Swakarya (transisional) dan Swasembada (berkembang), hingga sekarang 76 desa/kel masih merupakan desa/kel Swadaya, 12 desa/kel Swakarya dan 5 desa/kel Swasembada. Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan desanya, 100 persen desa/kel Barito Selatan telah memiliki Badan Perwakilan Desa (BPD)
Sejak lahirnya Kabupaten Barito Selatan tanggal 21 September 1959 hingga sekarang telah dipimpin oleh sembilan orang Bupati/Pj. Bupati Barito Selatan yang pertama adalah Gomer Tamin Binti sekaligus sebagai pembentuk Kabupaten Barito Selatan, dan yang sekarang adalah Baharudin Lisa.
Sumber: Barito Selatan Dalam Angka 2009
Terwujudnya Masyarakat Barito Selatan Dahani Dahanai Tuntung Tulus,....
Berdasarkan Perda Kabupaten Barito Selatan No.4 Th.2008 tentang Retribusi Kebersihan....
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah mencanangkan Program Bedah Desa dari Tahun 2008-2011 

